Deklarasi Komitmen Anti Korupsi, Telkom Perkuat Budaya Integritas di Lingkungan Kerja
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja melalui Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang diikuti oleh jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup. Deklarasi ini menjadi bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan merupakan simbol komitmen kuat perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menegaskan bahwa komitmen anti korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja di seluruh unit bisnis Telkom. “Kami ingin memastikan bahwa setiap individu di Telkom memahami pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ujar Andri.
Selain deklarasi, Telkom juga menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan komitmen ini, Telkom berharap dapat menjadi perusahaan yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi, tetapi juga menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
Post Comment